TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan kejadian bermula saat seorang pelaku berinisial RS (26) memepet korban berinisial J (54) yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Mawar Poris Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Rabu (3/2/2021) sekitar pukul 17.49 WIB.
Menurutnya karena situasi sepi, pelaku langsung merampas tas korban sehingga menyebabkan korban hilang keseimbangan.
"Pelaku datang memepet korban J. Dia (pelaku) langsung menjambret tas korbannya sehingga menyebabkan korban kehilangan kendali dan menabrak tembok," ujar Deonijiu, Rabu (24/2/2021).
Deonijiu mengatakan setelah menabrak tembok dan korban terjatuh, selanjutnya pelaku mengambil tas korban yang berisikan uang tunai sebesar Rp 230.000 dan satu buah ponsel.
"Korban sempat di rawat di salah satu rumah sakit di Kota Tangerang selama empat hari lima malam. (Kemudian) korban dinyatakan meninggal," katanya.
Baca juga: Pelaku Pencurian Rumah Kosong Nyaris Dibakar, Karena Menyerang Warga Saat akan Ditangkap
Deonijiu menjelaskan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan kamera pengawas yang berada di lokasi kejadian dan menangkap pelaku di kediamannya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
"Pelaku kami kenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman penjaranya maksimal 12 tahun," tandas dia. (toga/mia)