Terapkan Prokes Ketat, 5.022 Warga Kepulauan Seribu Terima Bantuan Sosial Tunai   

Selasa 23 Feb 2021, 22:47 WIB
Warga Kepulauan Seribu yang terdampak Covid-19 tengah menerima BST yang disalurkan Bank DKI. (ist)

Warga Kepulauan Seribu yang terdampak Covid-19 tengah menerima BST yang disalurkan Bank DKI. (ist)

Herry menambahkan, “penerima BST wajib membawa Undangan, KTP dan Kartu Keluarga (asli dan fotokopi). 

Jika Penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada lima wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu. (ruh) 
 

Berita Terkait
News Update