Warga Kepulauan Seribu yang terdampak Covid-19 tengah menerima BST yang disalurkan Bank DKI. (ist)

Jakarta

Terapkan Prokes Ketat, 5.022 Warga Kepulauan Seribu Terima Bantuan Sosial Tunai   

Selasa 23 Feb 2021, 22:47 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 5.022 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kepulauan Seribu menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan Bank DKI.

Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini merincikan  BST tersebut dibagikan kepada 2.473 KK di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan 2.549 lainnya di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. 

Untuk Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan meliputi 823 KK di Kelurahan Pulau Pari, 1.120 KK di Kelurahan Pulau Tidung dan 530 KK di Kelurahan Pulau Untung Jawa. 

Baca juga: Dinsos Minta Warga DKI Tidak Takut Laporkan Adanya Pungli BST

Kemudian, di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara terdapat 486 KK di Kelurahan Pulau Harapan, Kelurahan Pulau Kelapa sebanyak 1.408 KK dan Kelurahan Pulau Panggang berjumlah 655 KK.

“Kami mengapresiasi kepada penerima BST yang telah mematuhi prokes (protokol kesehatan) di lokasi penyaluran distribusi BST,” ujar Herrym Selasa (23/2/2021).

Dikatakannya penerima BST juga kooperatif dalam mengikuti jadwal yang telah disampaikan untuk menghindari kerumunan. 

Adapun sampai dengan 21 Februari 2021, Bank DKI telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai kepada 959,37 ribu Penerima Manfaat atau 90,92% dari total penyaluran sebanyak 1.055.216 Penerima Manfaat.

Baca juga: Sebanyak 5.022 KK di Kepulauan Seribu akan Menerima BST

Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, distribusi BST yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos DKI Jakarta per titik lokasinya maksimal hanya melayani sebanyak 500 orang penerima BST per hari. 

Setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi dan undangan disampaikan oleh kasatpel sosial hingga RT RW untuk selanjutnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Herry menambahkan, “penerima BST wajib membawa Undangan, KTP dan Kartu Keluarga (asli dan fotokopi). 

Jika Penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada lima wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu. (ruh) 
 

Tags:
bantuan-sosial-tunaibank DKIDinas Sosial DKI Jakarta

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor