JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Diperiksa sebagai saksi atas kasus video syur yang mirip, Gabriella Anastasia dicecar 31 pertanyaan oleh pihak penyidik Polres Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan dari keterangan saksi akan dilihat kelayakan status perkara naik ke penyidikan.
"Nantinya dari keterangan saudari GL ini dan keterangan saksi-saksi yang kami ambil, akan dilihat untuk mengecek perkara ini layak atau tidak naik ke proses sidik," kata Arsya saat ditemui awak media di Polres Jakarta Barat, Selasa (23/2/2021).
AKBP Arsya menyampaikan hari ini adalah pemeriksaan pertama Gabriella dengan agenda klarifikasi.
Pihak kepolisian mengklarifikasi ada beberapa bukti yang dilampirkan oleh Gabriella. Namun belum bisa ditunjukkan ke media karena masih dalam proses penyelidikan.
"Itu terkait proses penyidikan, saya enggak bisa sampaikan," ungkap AKBP Arsya.
Selanjutnya pihak kepolisian Jakarta Barat akan memanggil pihak-pihak saksi yang terkait dengan kasus video ini untuk melanjutkan penyelidikan.
"Untuk kedepan kami akan panggil pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," tutupnya. (cr07/mia)