Pendaftaran KJMU Tahap I Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya 

Selasa 23 Feb 2021, 19:13 WIB
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). (ist)

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). (ist)

4. Penetapan data final penerima KJMU tahap I tahun 2021: 1-6 April 2021.

Baca juga: Cegah Anak Putus Sekolah, Gubernur DKI Jakarta Kucurkan Rp4 Triliun untuk KJP dan KJMU

B.Syarat pendaftaran  KJMU tahap I Tahun 2021

1. Syarat umum:

Tinggal dan punya KTP serta KK DKI Jakarta

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan atau DTKS Daerah

Tidak menerima bantuan lain yang bersumber dari APBN dan APBD.

2.Syarat khusus:

Lulus dari pendidikan menengah di DKI Jakarta maksimal tiga tahun sebelumnya

Lulus seleksi jalur reguler pada PTN yang dinaungi Kemendikbud dan Kemenag, atau PTS terakreditasi A dengan program studi sesuai bidang prioritas RPJM DKI Jakarta

Pengajuan paling lama pada semester dua.

Lulus seleksi jalur reguler pada PTN yang dinaungi Kemendikbud dan Kemenag, atau PTS terakreditasi A dengan program studi sesuai bidang prioritas RPJM DKI Jakarta

Berita Terkait

News Update