Menata Warga di Bantaran, Wali Kota Jakpus: Harus Dipikirkan Mereka Dipindah Kemana?   

Selasa 23 Feb 2021, 20:09 WIB
Acara perkenalan Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma dengan jajaran SKPD Jakarta Pusat di Gedung Walikota Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2021). (cr5)

Acara perkenalan Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma dengan jajaran SKPD Jakarta Pusat di Gedung Walikota Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2021). (cr5)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus), Dhany Sukma mengatakan perlu adanya analisa yang tajam untuk menata permukiman penduduk yang berpotensi terdampak banjir, khususnya di kawasan bantaran sungai.

Dirinya menganggap penting hal tersebut. Pasalnya ketika nantinya diterapkan, penanganan itu harus mengakomodir semua kepentingan masyarakat yang berada di wilayah tersebut.

"Kita tidak bisa lagi melakukan penertiban sedangkan kita tidak memikirkan ketika itu ditertibkan harus dipindahkan kemana," ungkap Dhany di Gedung Walikota Jakarta Pusat, Selasa, (23/2/2021).

Baca juga: Pasca Dilantik Jadi Wali Kota, Dhany Sukma Target Zona Hijau di Jakarta Pusat Tercapai Bulan Depan  

Sebab kata dia, meski dalam letak geografis bantaran sungai tidak ideal untuk ditinggali, namun ia menganggap semua masyarakat yang tinggal di tempat tersebut memiliki hak yang sama untuk hidup dan berkembang.

Maka dari itu, perlu adanya skema yang pas guna menghitung hitung dampak dari proses penertiban itu nantinya.

Baik itu dari aspek yang menghambat ataupun dari aspek yang menunjang dan dapat dikonversi sebagai peluang.

"Jadi banjirnya terselesaikan dan hak hidupnya tetap bisa terpenuhi. Jadi ada win win solution yang bisa kita tawarkan," tutupnya.

 Baca juga: Wali Kota Tangerang Apresiasi Upaya Deteksi Dini Banjir Warga Perumahan Ciledug Indah

Seperti diketahui dalam beberapa hari kebelakang wilayah DKI Jakarta dan sekitaranya sempat diguyur hujan dengan intensitas cukup tinggi.

Khusus untuk wilayah Jakarta Pusat sendiri, tempo hari terdapat 4 lokasi banjir yang sempat melanda.

Adapun lokasi tersebut yakni Jalan Bendungan Hilir Raya, Komplek LAN Pejompongan, Karet Tengsin dan Jalan Sentul RW 02 Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar. (cr5/ruh)

 

 

News Update