Cegah Penularan Covid-19, Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021 Jadi 2 Hari

Selasa 23 Feb 2021, 13:23 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.(ist)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.(ist)

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang diwakili Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menandatangani SKB Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 usai mengikuti rapat tingkat menteri.

Baca juga: Kesembuhan Pasien Covid-19 Hingga 94,5 Persen, Anies Kembali Perpanjang PSBB

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto.  (johara/tri)

Berita Terkait
News Update