ADVERTISEMENT

Beli Mobil Baru Bebas Pajak, Catat Masa Berlakunya!

Selasa, 23 Februari 2021 20:27 WIB

Share
Beli Mobil Baru Bebas Pajak, Catat Masa Berlakunya!

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berita menggembirakan bagi kaum pecinta otomotif karena mulai Maret 2021 akan ada peraturan mengenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 0% akan diberikan oleh pemerintah untuk mobil baru.

Stefan, Sales Supervisor Auto2000 cabang Permata Hijau mengungkapkan jika PPnBM akan menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Market-nya pasti sudah menunggu mengenai kebijakan ini, baru akan mulai di Maret,” ujarnya saat dihubungi Poskota.co.id pada Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Diler Masih Tunggu Kepastian Pajak Mobil 0 Persen

Sementara itu untuk pembelian mobil baru yang bebas dari PPnBM ini pun ada masanya dan hanya berlaku sampai November 2021.

“Kalau informasi dari pemerintah mengenai PPnBM yang 0% itu beragam ya masa waktunya,” tambahnya.

Masa pembelian mobil baru PPnBM ini berlaku selama 3 bulan dengan persenan pajak yang berbeda-beda.

“Masa pertama itu di bulan Maret-Mei itu dikenakan pajaknya 0%, untuk Juni-Agustus itu kena 50%, sementara untuk bulan September-November itu 25%,” tutupnya. (cr06/ys)

ADVERTISEMENT

Reporter: Yulian Saputra
Editor: Yulian Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT