Selain itu, sebelum kenaikan yang cukup drastis lanjut Aceng, awalnya harga cabai rawit merah Rp60 ribu, namun terus merangkak naik menjadi Rp100 ribu.
Untuk mengatasi tingginya harga cabai rawit, pihak UPTD Pasar Kranggot akan melakukan koordinasi dengan Disperindag Kota Cilegon untuk melakukan operasi pasar.
"Saya akan minta Kasie Stabilitas agar menggelar operasi pasar komoditas cabai rawit," jelasnya.
Baca juga: HEADLINE: Harga Cabai Meroket, Karyawati Bermotor Tabrakkan Diri, MUI Ajak Muslim Mawas Diri
Dari data UPTD Pasar Kranggot, harga komoditas pangan per tanggal 19 Januari 2021, komoditi yang mengalami kenaikan itu adalah, bawang merah per kilogram dari harga Rp27 ribu menjadi Rp35 ribu naik Rp8.000, bawang putih bonggol naik Rp3.000 per kilogram dari Rp27 ribu jadi Rp.30.000.
Cabe merah keriting harga per kilogram asalnya Rp50.000 kini menjadi Rp55000, naik Rp5.000. Sedangkan harga cabai rawit merah masih berada pada angka Rp100 ribu per kilogramnya. (haryono/tha)