Kemendagri Non Aktif Ratusan Ribu Data Kependudukan Warga Lebak Banten 

Jumat 19 Feb 2021, 17:49 WIB
 Kantor Disdukcapil Kabupaten Lebak (Yusuf) 

 Kantor Disdukcapil Kabupaten Lebak (Yusuf) 

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak mencatat,  sepanjang tahun 2020 kemarim terdapat 109.215 warga Kabupaten Lebak yang data kependudukannya di non aktifkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah menjelaskan, penonaktifan ratusan ribu data kependudukan tersebut dilakukan kepada warga yang tak juga melakukan perekaman e-KTP.

 Baca juga: Kemendagri: DTKS Berbasis NIK KTP Sudah 90,3% Sesuai dengan Data Kependudukan

"Dalam database Lebak, data penduduk Lebak sebelum konsolidasi bersih 1.493.455 jiwa. Kemudian, data kependudukan non aktif hasil dari konsolidasi bersih Kemendagri sebanyak 109.215 jiwa per Desember 2020," kata Najiyullah kepada wartawan, Jum'at (19/2/2021).

Najiyullah mengatakan,  ratusan  ribu warga yang dinonaktifkan itu kini tidak bisa mendapatkan pelayanan publik.  Sebab,  lembaga pelayanan publik manapun tidak bisa mengakses data kependudukan yang telah dinonaktifkan  tersebut. 

Namun katanya,  data kependudukan itu masih bisa diaktifkan kembali jika orang yang bersangkutan melakukan perekaman E-KTP  kembali. 

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Tak Hadir, Komisi II Tunda Rapat Data Kependudukan

"Iya (Tidak bisa dapat pelayanan publik, -red) sampai yang bersangkutan melakukan perekaman, seperti BPJS, dan lain-lain. Di database kami datanya tetap ada, hanya saja tidak aktif, tidak bisa diakses," terang Najiyullah.

Naji mencontohkan jika data kependudukan seseorang yang telah dinonaktifkan hasil konsolidasi bersih.

"Misalnya dalam satu keluarga ada suami sebagai kepala keluarga, istri dan 2 orang anak. Anak yang pertama berusia 24 tahun tetapi belum perekaman, sedangkan anak kedua 17 tahun sudah melakukan perekaman. Setelah dilakukan pembaharuan kartu keluarga (KK), nama anak yang pertama tidak akan muncul di KK," papar dia. (Yusuf Permana/Kontributor/ruh)

Berita Terkait
News Update