JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sosialita sekaligus selebgram, Jennifer Jill diciduk tim kepolisian Polres Metro Jakarta Barat, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Tak sendiri, Jennifer diciduk bersama dua orang lainnya yakni sang suami, Ajun Pewira dan anaknya Philo Paz Armand. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar memastikan barang bukti sabu yang diamankan pihak kepolisian merupakan milik Jennifer.
"Iya, jadi sementara hasil pemeriksaan kami begitu," papar Ronaldo di Polres Metro Jalatta Barat, Kamis (18/02/2021). Ronaldo menegaskan saat ini pihaknya sudah menetapkan saudari Jennifer Jill sebagai tersangka. Sementara untuk Ajun Perwira dan Philo saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Seperti yang sudah kami jelaskan satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka barang buktinya narkotika, kemudian dua orang statusnya masih saksi. Ada kemungkinan masih akan kami periksa lagi untuk pendalaman," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Barat, membekuk publik figur Jennifer Jill terkait kepemilikan narkotika jenis sabu pada Selasa (16/02/2021) di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Jennifer Jill ditangkap bersama suaminya yakni Ajun Perwira dan anaknya Philo Paz Armand yang kini berstatus sebagai saksi. (Cr01/mia)