JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama kurang lebih 1 tahun, tidak menurunkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Grogol untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh peserta.
Hal itu tercermin dengan tercapainya target kepesertaan selama masa pandemi yang juga didukung dengan pelayanan yang tetap prima kepada peserta.
Menurut Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Bambang Utama, pencapaian BPJAMSOSTEK Jakarta Grogol selama Tahun 2020 sangat baik.
“Kinerja BPJAMSOSTEK Jakarta Grogol selama masa pandemi ini sangat baik. Ini tercermin dari capaian realisasi iuran penerima upah (PU) sebesar Rp 2,3 triliun dari target sebesar Rp 1,8 triliun, atau sekitar 128 persen," jelas Bambang.
Baca juga: Istri Driver Ojol Terharu Menerima Santunan JKM Suaminya Rp42 Juta dari BPJAMSOSTEK Jakarta Slipi
Sedangkan realisasi iuran bukan penerima upah (BPU) sebesar Rp 2.1 miliar dan capaian iuran Jasa Konstruksi (Jakon) sebesar Rp 2,5 miliar.
Ia menambahkan bahwa pelayanan prima harus lebih diutamakan kepada peserta. Ini sudah menjadi komitmen BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol.
Sepanjang tahun 2020, BPJAMSOSTEK Jakarta Grogol melakukan pembayaran klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 16.695 kasus dengan nominal pembayaran sebesar Rp 363.533.088.420 miliar.
Untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 855 kasus dengan nominal pembayaran sebesar Rp 14.747.956.477 miliar, program Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 300 kasus dengan nominal pembayaran sebesar Rp 11.708.000.000 miliar.
Baca juga: Lindungi Pekerja Dari Penyebaran Virus Covid-19, BPJAMSOSTEK Bagikan Corona Safety Kid
Sedangkan untuk program Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 3.332 kasus dengan nominal pembayaran sebesar Rp 3.715.557.698 miliar.