TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang melakukan jemput bola untuk proses pembuatan E-KTP khusus bagi masyarakat lanjut usia (lansia) dan kaum difabel yang bermukim di Kota Tangerang.
Kepala Seksi Pendataan, Disdukcapil Kota Tangerang, Nurmalia mengatakan jemput bola dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat yang berusia lanjut dan yang memiliki keterbatasan fisik dalam kepengurusan E-KTP.
"Disdukcapil Kota Tangerang terus berupaya mendorong pembuatan E-KTP khusus bagi lansia dan kaum difabel yang ada di Kota Tangerang. Salah satu caranya dengan melakukan perekamanan E-KTP khusus dengan metode jemput bola (mendatangi calon pembuat E-KTP Khusus)," ujar Nurmalia, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Perekaman E-KTP Bagi Warga Binaan Panti Sosial Tresna Werdha Kembali Digelar
Nurmalia mengatakan, bagi lansia atau kaum difabel yang ingin melakukan perekaman pembuatan E-KTP dapat mengajukan melalui petugas RT yang akan diteruskan ke petugas Kelurahan.
"Masyarakat dibantu oleh RT atau kelurahan untuk mengajukan permohonan layanan ke Disdukcapil. Semua dipermudah, tinggal tunggu konfirmasi kapan petugas (Dukcapil) akan datang ke rumah pemohon," katanya.
Sementara Murkasan anak dari Sopiah (93), warga RT 02, RW 09, Pondok Lakah, Kelurahan Peninggilan, Kecamatan Ciledug mengaku pelayanan ini sangat membantu dirinya untuk mengurus kartu identitas ibunya.
Baca juga: Layanan Online E-KTP di Tambun Selatan Cepat dan Praktis
Dirinya mengaku saat pandemi Covid-19 ini dirinya takut membawa ibunya lantaran takut tertular Covid-19 karena telah berusia lanjut.
"Adanya layanan ini, sangat terbantu dan terima kasih banget. Nanti kalau sudah ada E-KTP saya bisa lebih mudah urus administrasi kesehatan ibu saya," katanya.
Sebagai informasi, bagi masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan layanan khusus difabel atau lansia terkait perekaman E-KTP, bisa melalui sobatdukcapil.tangerangkota.go.id atau melalui nomor 0897-9138-221. (toga/tha)