Perekaman E-KTP Bagi Warga Binaan Panti Sosial Tresna Werdha Kembali Digelar

Senin 26 Okt 2020, 22:53 WIB

JAKARTA - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan, akhirnya melakukan perekaman KTP Elektronik atau E-KTP bagi warga binaan Panti Sosial Tresna Werdha, Jl. Margaguna Raya No. 1 RT 11/01 Kel. Gandaria Selatan, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).

Perekaman terhadap lansia terlantar itu sempat tertunda karena wilayah tersebut berstatus zona merah Covid-19. Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan Abdul Haris menerangkan, warga binaan yang melakukan perekaman E-KTP kali ini sudah mendapat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta. 

Hanya saja, karena situasi pandemi dan berstatus zona merah Covid-19, mereka belum melakukan perekaman.

“Selain itu dengan adanya instruksi kepada Dinas terkait peningkatan cakupan kependudukan dokumen untuk menunjang suksesnya pelaksanaan pemutakhiran data penduduk secara de-facto. Tadi ada total penerbitan 106 E-KTP,” kata Haris.

Baca juga: Layanan Online  E-KTP  di Tambun Selatan Cepat dan Praktis

Adapun salah satu dalam instruksi tersebut adalah, adanya warga yang sudah usia 17 tahun ke atas namun belum memiliki KTP karena belum melakukan perekaman. 

“Sisa 28 KTP lagi yang belum diterbitkan mungkin besok bisa didistribusikan. Tadi petugas sekira pk. 08:00 hingga pk. 16:00 sore,” ungkapnya.

“Jadi mereka yang pasti hari ini itu NIK sudah ada di datebase kita, tapi memang dia belum punya e-KTP karena belum melakukan rekaman. Kemarin karena sempat zona merah, petugas kami juga wanti-wanti dan akhirnya mencari solusinya petugas kami tidak bersentuhan dengan anggota panti dan yang bersentuhan hanya petugas pengelola Panti dengan penghuni panti,” pungkasnya. (adji/tha)


Berita Terkait


News Update