SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ratu Tatu Chasanah bersama Wakil Pandji Tirtayasa mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang periode 2016-2021, Rabu (17/2/2021).
Ratu Tatu dan Panji Tirtayasa menyerahkan kepemimpinan Kabupaten Serang kepada Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang yang dijabat oleh Sekretaris Daerah, Tb Entus Mahmud Sahiri.
Usai menyerahkan jabatannya, politisi Golkar ini mengaku akan lebih banyak menghabiskan waktu bersama cucu dan keluarga sebelum dilantik kembali untuk jabatan periode 2021-2026.
Baca juga: Quick Count, Ratu Tatu - Panji Menangi Pilkada Kabupaten Serang
Tatu mengaku tidak akan memilih liburan karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Ia menilai, ia sejenak akan lebih banyak menghabiskan waktu sehari-hari bersama keluarga.
"Mau fokus ngurus cucu bersama keluarga karena liburan juga tidak bisa karena pandemi," ujar Tatu usai menyerahkan memori pertanggungjawaban Bupati Serang di Pendopo Bupati, Rabu (17/02/2021).
Sekadar diketahui, Tatu menyerahkan kepemimpinan Kabupaten Serang kepada Plh Bupati Serang yang dijabat oleh Sekretaris Daerah, Tb Entus Mahmud Sahiri. Estafet kepemimpinan sementara itu sesuai kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Kemendagri Pastikan 122 Kepala Daerah Dilantik 26 Februari
Kemudian Tatu bersama Pandji Tirtayasa yang telah memenangkan Pilkada Kabupaten Serang, harus menunggu waktu pelantikan dari Kemendagri. Direncanakan, pelantikan Tatu-Pandji untuk periode kedua dilaksanakan 26 Februari 2021.
Tatu tidak menyampaikan pesan khusus kepada Entus Mahmud karena dinilai sudah memilki kompetensi yang sesuai untuk menjalankan roda pemerintahan. "Tidak ada catatan khusus untuk Plh Bupati Serang karena sebelumnya juga sudah sering jalan untuk menuntaskan persoalan di Kabupaten Serang," ucapnya.
Sementara itu, Entus Mahmud berkomitmen akan menjalankan amanah yang diberikan. "Ruang lingkup kami juga sebatas adminsitrasi dan tidak mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan Bupati sebelumnya," kata Entus.
Baca juga: Ratu Tatu: Saya Diperintah Orang Tua untuk Bantu Pesantren
Ia berencana, akan melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Serang untuk tetap berjalan secara normal. "Saya butuh dukungan dari seluruh stakeholder dalam menjalankan tugas sebagai Plh Bupati Serang," ujar Entus.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menetapkan Pelaksana Harian (Plh) untuk Kabupaten Serang berdasarkan surat perintah nomor 132/253/PemKesra/2021, tanggal 16 Februari 2021, disebutkan bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten Serang yakni Tubagus Entus Mahmud Sahiri ditugaskan untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang.
"Direncanakan pelantikan Bupati terpilih pada 26 Februari dan secara administrasi Kami sudah siap," kata Entus. (haryono/ys)