Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto. (ist)

Nasional

Polrestabes Palembang Polrestabes PalembangPredikat A Kategori Pelayanan Prima

Rabu 17 Feb 2021, 13:03 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Polrestabes Palembang dan Polres Sleman mendapatkan predikat A atau kategori Pelayanan Prima dalam evaluasi pelayanan publik yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengatakan, polres di wilayah Polda D.I Yogyakarta  berhasil meraih predikat Pelayanan Prima untuk pertama kalinya.

Prestasi ini naik dari tahun sebelumnya, yakni predikat A- atau kategori Sangat Baik. Anton mengakui, hasil ini bukan hal mudah dan melalui proses panjang.

Baca juga: Kementerian PANRB Telah Rampungkan Stranas Pencegahan Korupsi

“Di masa pandemi Covid-19 ini kami bisa memperbaiki kekurangan kami terkait pelayanan publik yang disesuaikan dengan kondisi pandemi,” jelas Anton, usai acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2020, Selasa (16/02) yang diselenggarakan Kementerian PANRB. 

Perubahan signifikan di Polres Sleman adalah penggunaan one web services, terutama di fungsi terkait layanan lalu lintas.

Dalam website tersebut, masyarakat bisa mengakses seluruh pelayanan kepolisian dari gawainya masing-masing. 

Anton mengajak seluruh jajaran Polres di seluruh Indonesia untuk menciptakan inovasi yang mempermudah akses masyarakat.

Baca juga: Hadirkan Beragam Inovasi, Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Selatan Sabet Predikat WBBM dari KemenpanRB

“Kita juga harus ikhlas, bersiap diri dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Perlu diketahui, layanan Polres terutama pada SIM dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) , dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) setiap tahunnya. 

Ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017.

Enam aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

Baca juga: Menteri PANRB Tjahyo Kumolo Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri

Sedangkan Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira menjelaskan, jajarannya membiasakan perubahan budaya melayani. Dibawah komandonya, Polrestabes Palembang menciptakan suatu sistem yang mempersempit celah penyelewengan.

"Kita ciptakan sistem yang tidak dapat ‘diakali’ dalam semua layanan kami, terutama layanan SIM dan SKCK,” ungkap Kombes Irvan).

Ia juga mengapresiasi serta berterima kasih kepada Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan jajarannya atas bimbingan kepada Polrestabes Palembang.

Baca juga: Muncul Kasus Positif Covid-19, Kementerian PANRB Terapkan WFH Optimal

Penghargaan bagi Polrestabes Palembang, dianggap sebagai motivasi agar selalu meningkatkan layanan kepada masyarakat. (johara/tri)

Tags:

Reporter

Administrator

Editor