Presiden Jokowi saat menghadiri Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta. (ist)

Nasional

Jokowi Apresiasi MA dalam Penerapan Teknologi Informasi Sistem Peradilan

Rabu 17 Feb 2021, 21:10 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi penerapan teknologi informasi dalam sistem peradilan di Mahkamah Agung (MA) terbukti mampu meningkatkan kinerja penyelenggara peradilan secara signifikan.

"Jumlah perkara yang diterima merupakan yang terbanyak dalam sejarah. Perkara yang diputus juga terbanyak sepanjang sejarah," terang Jokowi dalam sambutannya pada acara Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020 secara virtual, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Ketua Katar Menyebut Ada Celah Perda APBD-P DKI 2020 Digugat ke Mahkamah Agung

Presiden juga menilai penerapan teknologi informasi dalam sistem peradilan tersebut, juga  bisa dilakukan tanpa mengurangi kualitas putusan.

"Saya berharap, Mahkamah Agung terus meningkatkan kualitas aplikasi e-Court, termasuk standarisasi kewajiban para pihak, pemeriksaan saksi dan ahli secara daring, salinan putusan atau e-Verdict, juga perluasan aplikasi e-Court untuk perkara-perkara perdata yang bersifat khusus," paparnya.

Presiden berpandangan, upaya-upaya untuk melakukan reformasi peradilan melalui penerapan sistem peradilan yang modern adalah keharusan. Sebagai benteng keadilan, MA dapat mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor melalui keputusan-keputusan yang mengurangi disparitas pemidanaan.

"Dengan kinerja dan reputasi yang semakin baik, Mahkamah Agung dapat menghasilkan putusan-putusan 'Landmark Decisions' dalam menggali nilai-nilai dan rasa keadilan masyarakat sehingga lembaga peradilan menjadi lembaga yang makin terpercaya," tandasnya.

Baca juga: Soal Revisi UU ITE, Pengamat: Presiden Jokowi Dinilai Hanya Manis di Mulut

Ketua MA  Muhammad Syarifuddin dalam laporannya menyampaikan bahwa penanganan perkara di masa pandemi telah menimbulkan ancaman besar bagi keselamatan warga peradilan dan pencari keadilan.

"Untuk itu MA telah mengambil langkah cepat dan berinovasi untuk melindungi aparatur peradilan dan para pencari keadilan," kata Syarifuddin.

Dia mengatakan bahwa di tengah pandemi, MA  mengambil langkah cepat dengan mengubah mekanisme persidangan konvensional menjadi elektronik.

Turut mendampingi Presiden di Istana Negara yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (johara/ys)

Tags:
Jokowi Apresiasi MAmaTeknologi InformasijokowiPenerapan Teknologi Informasi Sistem Peradilan

Reporter

Administrator

Editor