Bintaro Plaza Dan WTC Serpong Hari Ini Jadi Lokasi Pelayanan SIM Keliling Satpas Polres Tangerang

Rabu 17 Feb 2021, 08:00 WIB
Ridsha Vimanda Nasution/Kontributor.(ist)

Ridsha Vimanda Nasution/Kontributor.(ist)

Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku. Sementara untuk SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat pemohonan SIM baru.

Pelaksanaan membuat SIM Baru dilakukan di Satpas SIM Polres Tangerang Selatan di Jalan Cilenggang II, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.(ridsha/tri)

Berita Terkait

News Update