Dalam kesempatan ini, AKBP Mariyono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan peredaran narkoba.
Kapolres kembali menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memerangi narkoba, mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pemakai.
"Oleh karena itu, kata Kapolres, sekecil apapun informasi yang didapat akan segera kami tindaklanjuti, masyarakat tidak perlu takut melapor. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauh dari narkoba karena akan menindak tegas tanpa pandang bulu, guna menjaga masyarakat Kabupaten Serang yang dikenal agamis," tegas Kapolres.
Baca juga: Polsek Kawasan Sunda Kelapa Menangkap Pengedar Narkoba di Penjaringan
Sementara AKP Trisno Tahan Uji menambahkan tiga belas paket shabu yang diamankan adalah milik tersangka AL.
Barang haram tersebut diakui didapat dari seorang bandar di Jakarta Barat. Hanya saja, tersangka AL tidak mengenal lebih dekat dengan bandar karena transaksi dilakukan tanpa bertemu langsung.
"Tersangka mengaku belum lama menggeluti bisnis narkoba karena terdesak kebutuhan. Dalam menjalankan bisnis haram ini, tersangka AL memang dibantu NR dan AP," terang Trisno. (haryono/tri)