Inspektorat Kota Serang Sudah Warning Dinkes Sejak 2020 Terkait Rendahnya Serapan Anggaran

Selasa 16 Feb 2021, 23:41 WIB
Kepala Inspektorat Kota Serang, Komarudin.(luthfie)

Kepala Inspektorat Kota Serang, Komarudin.(luthfie)

Diakui Komarudin, warning dari Walikota Serang kemarin itu bentuk peringatan tertinggi kepada kepala OPD. Walikota Serang Syafruddin, dalam peringatannya itu sudah jelas akan melakukan evaluasi terhadap OPD yang serapan anggarannya rendah.

"Pada anggaran 2021 ini kami juga akan melakukan pengawasan khusus, tetapi tidak kepada persoalan serapan anggaran, tapi lebih kepada audit kinerja," ucapnya.

 Menurut Komarudin, audit kinerja ini akan mengarah kepada pengelolaan kerja, lalu pengelolaan tiga E (efesien, efektif dan ekonomis). Cuma karena waktunya terbatas, pihaknya hanya akan memilih kepada OPD yang mempunyai anggaran besar seperti Dinkes dan dindik.

Baca juga: Pemkab Serang Jadi Contoh Arsitektur SPBE E-government Tingkat Nasional

"Kegiatan yang mengandung resiko tinggi, tolak ukurnya anggaran besar. Dan itu menjadi program prioritas dan unggulan Walikota Serang," tutupnya. (luthfi/tri)

News Update