Inspektorat Kota Serang Sudah Warning Dinkes Sejak 2020 Terkait Rendahnya Serapan Anggaran

Selasa 16 Feb 2021, 23:41 WIB
Kepala Inspektorat Kota Serang, Komarudin.(luthfie)

Kepala Inspektorat Kota Serang, Komarudin.(luthfie)

SERANG, POSKOTA.CO.ID –  Inspektorat Kota Serang mengaku sudah melakukan pengawasan terhadap anggaran Dinas Kesehatan Dinkes Kota Serang sejak tahun 2020, ketika Pemkot Serang melakukan refocusing anggaran untuk penanggulangan Covid-19.

Selain pengawasan, pada tahun 2020 itu juga inspektorat sudah memberikan teguran administratif kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang terkait rendahnya serapan anggaran yang dilakukan.

"Sebenarnya Inspektorat sudah melakukan pengawasan ini sejak tahun 2020, meskipun tidak full satu tahun. Tapi inspektorat sudah mengingatkan kepada OPD yang kala itu serapannya masih rendah, termasuk Dinkes," kata Kepala Inspektorat Kota Serang, Komarudin, Selasa (16/02/2021).

Pria yang tahun depan akan memasuki masa pensiun ini menjelaskan, dirinya saat itu sudah merekomendasikan agar Dinkes Kota Serang bisa melakukan perbaikan terhadap serapan anggaran.

Baca juga: Pemkab Serang Juga Belum Mendapat Pembagian Duit DBHP Sejak Juli 2020

"Kami juga melakukan pengawasan terhadap OPD-OPD agar melakukan peningkatan penggunaan anggaran APBD, sehingga serapan anggaran lebih baik," ujarnya.

Komarudin mengakui, terhadap anggaran Dinkes, inspektorat juga sudah melakukan pemeriksaan dan mencari penyebab rendahnya serapan anggaran itu. 

"Makanya ada rekomendasi dari inspektorat agar ada peningkatan serapan anggaran," ujarnya. 

Inspektur melihat, terhadap serapan anggaran Dinkes yang rendah ini ada persoalan administrasi yang tidak beres, sehingga berimbas kepada serapan anggaran.

"Ini masalah perencanaannya yang buruk, kalau perencanannya matang saya yakin bisa maksimal. Karena sejak rapat anggaran, semua sudah direncanakan waktu pelaksanaan kegiatannya, yang tertuang dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA)," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Serang Raih Penghargaan 5 Kali Opini WTP dari Kemenkeu

News Update