Kadinkes Lebak, Triatno Supiono. (yusuf permana/kontributor)

Nusantara

Terkendala Izin, Labkesda Lebak Belum Bisa Beroperasi

Minggu 14 Feb 2021, 10:50 WIB

LEBAK,  POSKOTA.CO.ID - Warga Lebak sebelumnya telah mendapatkan kabar gembira dengan telah diselesaikannya pembangunan laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) milik Pemerintah Kabupaten Lebak, yang diharapkan dapat mempercepat uji klinis khususnya dalam hal pemeriksaan spesimen Covid-19 melalui metode tes PCR.

Namun, nyatanya kabar tersebut belum sesuai dengan ekspektasi. Pasalnya, gedung Labkesda yang dapat melakukan pemeriksaan terhadap 300 spesimen dengan hasilnya bisa diketahui maksimal 3 hari itu, hingga saat ini belum bisa beroprasi. Hal tersebut terkendala restu atau izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. 

"Iya benar, saat ini belum dapat beroperasi karena terkendala izin dari Pemprov," kata Kepala Dinas Kesehatan Kab. Lebak, Triatno Supiyono, Minggu (14/2/2021).

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan, Depok Tambah Kapasitas Sarpras Labkesda

Atas hal tersebut, Kadinkes menerangkan, Pemkab Lebak sendiri telah mendesak Pemprov Banten untuk segera mengeluarkan rekomendasi izin operasional Labkesda Lebak agar bisa beroperasi untuk memeriksa spesimen dan mempercepat tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak.

"Kami kan gencar nih tracking, tracing, testing. Dan setiap hari sampel yang kami terima semakin banyak. Maka dari itu kami butuh Labkesda bisa segera beroperasi untuk pengujiannya," katanya. 

Kadinkes tidak menampik bahwa izin operasional Labkesda sendiri perlu melalui proses tahapan yang panjang, namun dirinya berharap Pemprov Banten dapat segera mengeluarkan rekomendasi agar Labkesda Lebak ini dapat segera beroperasi. 

"Ya memang kami sedang berproses agar mendapat rekomendasi dari Pemprov Banten untuk registrasi operasional ke Kementerian Kesehatan. Semoga segera dapat rekomnya," ujarnya.

Baca juga: Kunjungi Labkesda, Anies Apresiasi Petugas Kesehatan Tangani Corona

Lebih jauh, Triyatno mejelaskan, pengoperasian labkesda untuk menguji spesimen sangat mendesak mengingat kemampuan Labkesda Provinsi Banten yang juga terbatas dalam setiap harinya.

"Ditambah lagi kalau sebelumnya kita menginduk ke BNPB untuk memeriksa spesimen, tapi kan sekarang tidak bisa karena sudah ditarik itu kendaraannya. Semua fasilitas kita sudah siap, termasuk tenaga kesehatan dan dokter spesialisnya pun sudah ada," tutur Triyatno.

Dalam sehari, Labkesda Lebak bisa memeriksa 300 spesimen dengan hasilnya bisa diketahui maksimal 3 hari. Tentu saja menurut Triyatno, hal tersebut sangat membantu Pemkab Lebak dalam mempercepat upaya menekan penyebaran Covid-19.

"Semoga Labkesda ini dapat segera beroperasi, karena jika sudah, maka hasil dari tracking kita akan cepat keluar, dan kita dapat semakin sigap dalam melakulan pencegahan Covid-19  di Lebak ini," pungkasnya.

Baca juga: Setelah Di-Rapit Test, 150 Burung Puyuh di Lebak yang Mati Mendadak Ternyata Positif  Avian Influenza

Jurnalis Poskota.co.id saat ini masih mencoba untuk menghubungi Kepala Dinkes Banten, Ati Pramudji H melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp guna mendapatkan konfirmasi mengenai perihal perizinan gedung Labkesda Lebak itu. (yusuf permana/kontributor/ys)

Tags:
LabkesdaLebakLabkesda LebakberoperasiTerkendala IzinizinLabkesda Lebak Belum Bisa Beroperasi

Reporter

Administrator

Editor