Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Guspardi: Ini Sudah Masuk Ranah Pidana

Minggu 14 Feb 2021, 08:10 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus. (ist)

Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus. (ist)

Baca juga: Din Syamsuddin Tergusur dari MUI, Posisinya Digantikan KH Ma’ruf Amin

Di kancah internasional pun Din juga aktif menyuarakan perdamaian terbukti beberapa kali diamanahkan memimpin organisasi dunia seperti Chairman, World Peace Forum/WPF, Honorary President, World Conference on Religions for Peace/ WCRP, based in New York dan sampai sekarang masih diamanahkan sebagai Chairman of Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC).

"Dengan reputasi seabrek itu apakah mungkin sosok Din bisa dituduh sebagai orang yang radikalisme?," ujar Guspardi. Hal ini juga dipertegas oleh pendapat ormas Islam mulai dari Muhammadiyah, NU, dan MUI yang satu suara menyatakan bahwa Din Syamsuddin Bukan tokoh radikal.

Sebelumnya, tuduhan itu dilayangkan oleh Alumni Institusi Teknologi Bandung (ITB) yang tergabung dalam Gerakan Anti Radikalisme (GAR) dan telah melaporkan Din Syamsuddin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dianggap telah melanggar kode etik sebagai ASN dengan tuduhan radikalisme.

"Oleh karena itu saya minta agar GAR-ITB menarik laporan yang disampaikan kepada KASN. Lebih elok mengedepankan dialog," katanya.

Baca juga: Sebelum Mundur, Ini yang disampaikan Din Syamsuddin ke Jokowi

Gupardi berharap ada ruang diskusi, buktikan rekam jejak dan kecendekiawanan diri Din. Sehingga didapatkan informasi yang utuh yang menjadi misi dan perjuangan Din Syamsuddin dan permasalahan yang disangkakan bisa terang benderang.

"Saya siap memfasilitasi pertemuan dan dialog GAR-ITB dengan sababat saya Prof. Din Syamsuddin," tegas anggota DPR RI asal Sumatra Barat ini. (rizal/ys)

Berita Terkait

News Update