ADVERTISEMENT

Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Guspardi: Ini Sudah Masuk Ranah Pidana

Minggu, 14 Februari 2021 08:10 WIB

Share
Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Guspardi: Ini Sudah Masuk Ranah Pidana

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus merasa bingung dan tidak habis pikir atas tuduhan radikalisme yang ditujukan kepada Prof. Din Syamsuddin. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar, keliru dan menyesatkan.

"Tuduhan itu bisa diduga sebagai pencemaran nama baik dan menyampaikan ujaran kebencian dan ini sudah masuk ranah tindak pidana. Delik pencemaran nama baik diatur dalam KUHP maupun UU ITE," ujar Guspardi, Minggu (14/3/2021).

"Saya mengenal Din Syamsuddin sejak lama. Bukan sekadar kenal tetapi kami merupakan 'sahabat karib' sejak 1976 saat sama- sama kuliah di IAIN Syarif Hidatullah, Ciputat. Saat masih kuliah. kami dan Prof. Azyumardi Azra merupakan aktivis di Senat Fakultas dan Institut," sambungnya.

Baca juga: Dituduh Radikal, Prof Din Syamsuddin Dilaporkan ke KSAN, Menag Minta Semua Pihak Tidak Mudah Berikan Label Radikal

Guspardi mengatakan, sangat tahu persis siapa Din. Selama bergaul dengan beliau sampai hari ini saya mengenal betul sosok Din sebagai aktivis dan tokoh yang gigih memperjuangkan perdamaian dan antiradikalisme.

"Kok malah dituduh radikal. Tidak habis pikir saya sosok Din dituduh semacam itu," ujar Guspardi yang juga merupakan alumnus IAIN Ciputat Jakarta. 

Prof. Din, katanya,  justru merupakan tokoh Islam moderat yang menggagas konsep Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi was Syahadah (Negara Kesepakatan dan Negara Kesaksian) yang kemudian disepakati oleh Muktamar Muhammadiyah 2015 sebagai pedoman umat Islam guna mengisi Negara Pancasila. 

Baca juga: Din Syamsuddin, Rocky Gerung, dan Said Didu Koalisi Selamatkan Indonesia

Gagasan ini juga disampaikannya di Gedung MPR pada 1 Juni 2012 atas undangan Ketua MPR Taufik Kiemas. Pandangan yang sama dipidatokan lagi di Universitas Al-Azhar Mesir pada konferensi internasional tentang pembaharuan pemikiran Islam. Prof Din juga sering menghimpun para tokoh lintas agama dan berbagai elemen kemajemukan bangsa untuk kerukunan dan kebersamaan. 

Menurut politisi PAN ini, seharusnya Gerakan Anti Radikalisme (GAR) sebelum melayangkan tuduhan menyimak dan menelurusi dengan seksama rekam jejak Din yang sangat teruji. Ia tidak saja aktif di Indonesia tetapi juga disegani dunia internasional.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT