JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kepergok beraksi, seorang maling mencoba melarikan diri dengan melompat dari lantai 4 Rumah Susun (Rusun) Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (13/2) dinihari.
Bukannya selamat dari kejaran warga, pelaku malah mengalami patah kaki dan hanya bisa tergeletak di pekarangan.
Pria yang tak diketahui identitas itu hanya bisa meringis kesakitan sambil terlentang menahan rasa sakit. Kakinya sudah tak bisa digerakkan lagi, dan pria ini pun hanya bisa pasrah ketika warga satu rusun mengerubunginya.
Beruntung, beberapa warga mencoba menyelamatkan pelaku dengan membawanya ke puskesmas.
Baca juga: Nekat ! Siang Bolong, Motor Tenaga Kesehatan Puskesmas Sukamaju Dibawa Kabur Maling
Sikin (64), pemilik unit yang disatroni maling mengatakan, aksi percobaan pencurian itu terjadi ketika ia sedang berada di luar rumah.
Dan saat itu anaknya teriak bahwa ada maling yang masuk ke rumahnya. "Saya lagi di luar benerin alat pancing, tahu-tahu anak saya teriak-teriak," katanya, Sabtu (13/02/2021).
Mendengar hal itu, kata Sikin, ia pun langsung lari ke rumah dan melihat ada seorang pria yang mencoba kabur.
Dan karena ketakutan, pemuda yang mencoba melakukan aksi pencurian itu pun berupaya melarikan diri.
Baca juga: Puskesmas Malingping Ditutup Setelah Tujuh Nakesnya Terpapar Covid-19
"Nggak tahunya dia (pelaku) malah lompat dari lantai 4 rusun, untung nggak mati dia," ujarnya.
Melihat pelaku lompat, sambung Sikin, warga langsung mengerubungi pria yang sudah tergeletak.
Meski begitu tak ada satupun barang yang berhasil dibawa kabur pelaku karena lebih dulu kepergok. Identitas pun tak ditemukan dari tubuh pria yang juga mendapat bogem mentah dari warga.
Tak tega dengan kondisi pria yang diperkirakan berusia 30 tahunan, warga akhirnya mencoba menyelamatkannya.
Baca juga: Rusak Rolling Door dan Gembok, Dua Maling Bawa Kabur Barang di Minimarket Senilai Rp 30 Juta
Pria itu pun langsung dibawa ke puskesmas Kecamatan Duren Sawit untuk mendapat pertolongan.
"Nggak lama polisi juga datang untuk mendata dan memintai keterangan dari pelaku," tutup Sikin. (ifand/tri)