TANGSEL, POSKOTA.CO.ID – Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), masih di Bintaro Plaza dan WTC Serpong, Kamis (11/2/2021).
Satpas Polres Tangerang Selatan memfasilitasi layanan perpanjangan di mobil SIM keliling sejak pukul 08.00 WIB - 17.00 WIB.
Mobil SIM keliling di Bintaro Plaza, Jalan Bintaro Utama Sektor 3A, Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, dari pukul 08.00 - 17.00 WIB.
Sementara, pelayanan mobil SIM keliling di WTC Serpong, dari pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB.
Baca juga: Dear Warga Bintaro, Ini Jadwal Mobil SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini
Adapun persyaratan perpanjangan SIM meliputi:
1.KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing dengan lampiran fotocopy
2.Mengisi fomulir permohonan perpanjangan SIM
3.Mengikuti pemeriksaan kesehatan dilokasi layanan.
4.Pemohon perpanjangan SIM keliling wajib memakai masker hingga menjaga jarak sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Jadwal layanan mobil SIM keliling beroperasi setiap hari dengan jam operasional dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB di dua titik wilayah yang berbeda.
Baca juga: Mau Perpanjangan SIM, Begini Jadwal Mobil SIM Keliling di Tangerang Selatan, 9 Februari 2021
Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku. Sementara untuk SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat pemohonan SIM baru.
Pelaksanaan membuat SIM Baru dilakukan di Satpas SIM Polres Tangerang Selatan di Jalan Cilenggang II, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.(ridsha/tri)