Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, lanjut Arief, Pemkot telah menindaklanjuti dengan menerbitkan sejumlah peraturan daerah untuk mendukung kebijakan tersebut dan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Mulai dari Camat, Lurah, ketua RT RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Karena pelaksanaannya menjadi tanggung jawab bersama dari berbagai unsur di masyarakat," jelasnya. (toga/tri)