Ilustrasi.

Kriminal

Dua Cewek Mencuri di Minimarket di Jatisampurna Dibekuk Polisi

Kamis 11 Feb 2021, 20:55 WIB

JAKARTA - Dua perempuan diringkus polisi lantaran mencuri di minimarket di kawasan Jati Sampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (11/2/2021).

Kedua tersangka yakni berinisial SF (27) dan AFC (26), dibekuk petugas Polda Metro Jaya pada 29 Januari 2021.

Keduanya dibekuk di kontrakan SF yang berada di kawasan Jatimakmur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 3 Februari 2021.

Baca juga: Berkat Analisa Rekaman CCTV dan Saksi, Komplotan Garong Minimarket Lintas Wilayah Digulung Pentolannya Dilumpuhkan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan kedua pelaku itu berdasarkan temuan identitas SF yang tertinggal di minimarket tersebut saat beraksi.

"Pekerja minimarket pada saat akan kerja melihat minimarket sudah jebol. Saat pengecekan menemukan KTP kemudian dilaporkan ke kepolisian. Dari KTP itu penyidik melakukan penangkapan," katanya, Kamis (11/2/2021).

Adapun kronologi pencurian itu bermula SF dan ACF yang merupakan satu tempat tinggal terbesit untuk melakukan pencurian.  Saat itu SF yang merupakan inisiator dari aksi pencurian ini menyiapkan menyiapkan cara dan sejumlah alat untuk beraksi. "Kemudian mereka berkeliling melihat minimarket yang sepi atau tutup. Ketemu di Jati Sampurna di Kota Bekasi," kata Yusri.

Baca juga: Meski Terekam CCTV Tapi Polisi Masih Kesulitan Ungkap Pelaku Perampokan di Minimarket di Ciputat

Saat itu pelaku yang membawa mobil memarkirkan persis di depan minimarket dengan posisi kepala kendaraan menghadap jalan dengan tujuan mudah untuk melarikan diri. "SF ini yang merencanakan dan dia yang masuk ke dalam dengan cara merusak kunci gembok itu dengan alat yang sudah disiapkan," katanya.

Kedua tersangka pun disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukuman 7 tahun penjara. (adji/win)

Tags:
Dua CewekMencuri di Minimarketdi JatisampurnaDibekuk Polisi

Reporter

Administrator

Editor