ADVERTISEMENT

Polisi Ungkap Motif Pemuda Todongkan Airsoft Gun ke Pengendara di Jalan Daan Mogot

Senin, 8 Februari 2021 19:15 WIB

Share
Polisi Ungkap Motif Pemuda Todongkan Airsoft Gun ke Pengendara di Jalan Daan Mogot

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi telah menetapkan tersangka pria inisial FX usai diketahui menodongkan airsoft gun ke pengendara dan petugas polisi di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Motif penodongan tersebut pun terungkap. 

"Keterangan dari tersangka motifnya hanya untuk main-main saja," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold dalam keterangan yang diterima poskota.co.id, Senin (8/2).

Arnold mengungkapkan airsoft gun didapat pelaku dari salah satu saudaranya. Dia menyebut sudah sejak lama pelaku memiliki barang bukti tersebut. 

Baca juga: Todongkan Airsoft Gun ke Warga di Cengkareng, Pelaku FX Jadi Viral dan Ditangkap Polisi, Sudah Gitu Positif Narkoba

Namun, Arnold memastikan aksi penodongan yang dilakukan pelaku baru terjadi pertama kali. Dia menyebut hal itu akibat adanya pengaruh narkotika saat FX melakukan aksi penodongannya tersebut. "Ini pertama kali. Benar sekali karena itu (terpengaruh narkotika)," imbuh Arnold. 

Sebelumnya Arnold memang telah mengungkapkan FX dalam kondisi terpengaruh narkotika saat melakukan penodongan kepada warga dan petugas. Hasil pemeriksaan diketahui pelaku positif Amphetamina (sabu).

FX pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat pelaku dengan UU Darurat terkait pasal kepemilikan senjata. 

"Sudah tersangka. (Dikenakan) Pasal 336 KUHP dan UU Darurat Pasal 1 ayat 2 Tahun 1951," terang Arnold saat dihubungi Jumat (5/2/2021).

 Baca juga: Pelaku Pemalakan Todong Resepsionis Hotel Tangerang Menggunakan Airsoft Gun

 Peristiwa penodongan itu terjadi Kamis (4/2/2021), sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat dekat perumahan Grand Mansion 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT