Pelaku Pemalakan Todong Resepsionis Hotel Tangerang Menggunakan Airsoft Gun

Sabtu 31 Okt 2020, 01:00 WIB
Kapolsek Kelapa Dua, Polres Tangsel, AKP Muharom Wibisono. (toga)

Kapolsek Kelapa Dua, Polres Tangsel, AKP Muharom Wibisono. (toga)

TANGSEL - SD, (40), pelaku pemalakan dengan menggunakan airsoft gun di Giant dan Fame Hotel, Gading Serpong ditangkap Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan. 

Kapolsek Kelapa Dua, Polres Tangsel, AKP Muharom Wibisono mengatakan pelaku babak belur usai dihajar massa saat mencoba menodongkan senjata ke resepsionsi Fame Hotel. 

"Pelaku menuju Hotel Fame di mana saat berada di hotel tersebut pelaku sempat duduk-duduk di lobi kemudian dia menargetkan resepsionis untuk dijadikan korban. Dengan cara menodongkan senjata airsoft gun pelaku meminta sejumlah uang," ujar Wibi saat ditemui di Mapolsek Kelapa Dua, Jumat (30/10/2020) malam. 

Baca juga: Miliki Air Soft Gun, 2 Remaja Pembuang Sajam Diperiksa Polisi

Wibi mengatakan saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan senjata jenis airsoft gun untuk menakut-nakuti korbannya. 

"Ya betul pelaku membawa senjata namun bukan senjata api, melainkan jenis airsoft gun yang digunakan pelaku untuk menodong korban," katanya. 

Dari keterangan awal, lanjut Wibi, pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan. Namun pihaknya harus memastikan betul dengan surat keterangan medis yang bisa dipertanggungjawabkan. 

"Pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan secara intensif. Kita mendapat keterangan bahwa yang bersangkutan memang mengalami gangguan kejiwaan," jelasnya. 

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan Pasangan Muda-mudi di Danau Sunter

Wibi mengatakan saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan dan masih mendalami keterangan dari mana asal senjata tersebut. 

"Masih kita dalami. Karena kejadian baru,dan masih kita dalami semua keterangan baik dari saksi-saksi, pun juga dari pelaku dan korban yang menjadi petugas resepsionis di Hotel Fame," jelasnya.(toga/tha)

Berita Terkait

News Update