Ridho Rhoma kembali terjaring penyalahgunaan narkoba. (Ig: @ridho_rhoma)

Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Artis Dangdut Ridho Roma Terkait Kasus Narkoba

Minggu 07 Feb 2021, 19:50 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Pelabuhan Tanjung Priok membekuk artis dangdut berinisial MR diduga kasus penyalahgunaan Narkotika.

"Benar, inisialnya MR, karena positif Amphetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus dihubungi di Jakarta, Minggu.

Yusri menyatakan pihaknya belum bisa memberikan katerangan lebih lanjut, karena sedang dalam proses penyelidikan.

Informasi dihimpun dari di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu petang, artis dangdut sedang diperiksa oleh Satuan Narkoba.

"Oh iya benar, ada di lantai 3 lagi diperiksa," kata salah satu Polisi yang tak mau disebutkan namanya.

Baca juga: Eks Suami Cut Keke dan Dina Lorenza Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan 5 Kg Narkoba

Diduga, artis itu merupakan putra penyanyi dangdut, yang pernah ditangkap dalam kasus narkoba.

Sedangkan, Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandi saat dikonfirmasi belum bisa memaparkan secara gamblang proses penangkapan artis dangdut tersebut.

"Kalau kasus itu nanti dulu ya, saya belum dapat izin. Saat ini saya masih di lapangan," ucapnya saat dihubungi, Minggu (7/2/2021). (yono/tha)

Tags:
Polres Pelabuhan Tanjung Priokartis-dangdut-ridho-romaridho-roma-ditangkapkasus-narkobaridho-romapenyalahgunaan narkoba

Reporter

Administrator

Editor