Ini Catatan Wakil Ketua Komisi IX DPR Soal Kebijakan PPKM

Minggu 07 Feb 2021, 15:05 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena. (ist)

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena menyampaikan catatannya, terkait kebijakan pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi)  melakukan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan pendekatan berbasis mikro atau komunitas level bawah RT, RW, dusun, kampung, desa dan kelurahan.

"Indonesia sebagai negara kepulauan bisa punya beberapa model dalam melakukan PPKM sebagaimana kebijakan pemerintah saat ini. PPKM bisa dilakukan berbasis wilayah kepulauan, proVinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa, kelurahan atau RT, RW, dusun  dan kampung," katanya, Minggu (7/2/2021). 

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, pendekatan PPKM di level bawah dan mikro skala keluarga kemudian RT, RW, dusun dan kampung paling cocok dengan budaya gotong royong bangsa Indonesia jika didesain dengan baik melibatkan semua potensi kekuatan dalam mencegah dan menangani Covid-19. 

"Satgas dan posko di tingkat bawah RT, RW, dusun dan  kampung melibatkan para tokoh di tingkat lokal bekerja sama dengan tenaga kesehatan setempat di puskesmas atau Rumah Sakit  terdekat dibantu TNI Polri. Babinsa dan Babinkantibmas juga Satpol PP bisa duduk bersama mendesain pola kerja satgas dan posko mencegah dan menangani covid-19 di level bawah. Pola kerja satgas dan posko dibagi dua untuk pencegahan dan penanganan jika ada warga yang terkena Covid-19. 

Baca juga: Masih PPKM, di Kabupaten Tangerang Ada Pasar Sore Setiap Jumat di Perumahan Cisoka Indah

Pencegahan dilakukan dengan cara mendisiplinkan warga di RT, RW, dusun kampung untuk menjalankan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) plus 2M (menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas).

Para tokoh lokal ketua RT RW dusun kampung, tetua di lokal memberi edukasi sesuai dengan bahasa, pola, adat dan budaya lokasi yang mudah disampaikan dan dimengerti. Sehingga warganya punya kesadaran dan kepatuhan untuk  disiplin jalankan prokes juga disertai konsekuensi bagi yang melanggar misalnya tidak mendapat pelayanan publik baik oleh pemerintah atau swasta. 

Aparat keamanan TNI Polri di tingkat lokal juga Satpol PP melakukan operasi yustisi kepada warga di tingkat lokal untuk patuh jalankan prokes. Bisa diberikan penghargaan dan ganjaran bagi warga yang lakukan prokes dengan benar baik oleh aparat bersama jajaran pemerintah dan tokoh di tingkat lokal.

Baca juga: Polres Lebak Ajak Masyarakat Taati Prokes dengan Bagikan Belasan Ribu Masker Gratis 

Rencana Presiden Jokowi untuk memberi perhatian pada aspek pencegahan, testing dan tracing pada tingkat lokal misalnya pemberian masker dan lainnya bisa dibantu saat operasi yustisi penegakan disiplin prokes. 

"Warga yang terkena Covid dalam kategori OTG atau ringan dirawat dengan supervisi tenaga kesehatan terdekat di Puskesmas atau Rumah Sakit  untuk lakukan isolasi mandiri di rumah yang ada dalam lingkup PPKM, RT, RW, Dusun dan Kampung," ujarnya.

Bisa juga, lanjutnya, dilakukan isolasi terpusat yang juga dilakukan di level lokal ini atau di desa kelurahan atau kecamatan bahkan kota kabupaten tergantung tingkat eskalasi kasus dan kemampuan kapasitas tempat isolasi terpusat mulai dari tingkatan terbawah. 

"Pasien yang masuk kategori sedang dan berat bahkan kritis di tempat isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat yang disupervisi tenaga kesehatan segera dibawa untuk pemeriksaan dan penanganan lanjut di RS rujukan Covid," tegasnya. 

Baca juga: Ada 3M, 4M, 5M, Walikota Tangerang Minta Pemerintah Pusat Seragamkan Sosialisasi Penanganan Covid-19

Ia menyampaikan, pendekatan PPKM level mikro atau bawah berbasis RT RW dusun kampung yang menjadi keputusan presiden Jokowi perlu langkah konkrit implementasi lapangan disertai penegakan hukum sehingga pencegahan dan penanganan Covid-19 di tanah air lebih terkendali.

PPKM berbasis komunitas level bawah ini, bebernya, terutama penting di daerah yang peningkatan kasus aktif masih tinggi di atas angka nasional, angka kesembuhan masih rendah di bawah angka nasional, angka kematian masih tinggi di atas angka nasional.

"Angka keterisian tempat tidur ICU dan isolasi mash tinggi di atas angka nasional apalagi ditambah tenaga kesehatan yang terpapar covid cukup tinggi perlu dilakukan desain program dan langkah konkrit disertai operasi yustisi yang terukur," tutupnya. (rizal/ys)

Berita Terkait
News Update