"Kami selidiki setelah perisitiwa itu dan kita mengetahui pelaku ada di Semarang. Kita langsung bergerak ke lokasi," tuturnya.
Hingga kemudian, Angga menuturkan, pelaku ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (5/2/2021), sekira pukul 19.00 WIB.
"Tidak ada perlawanan dari pelaku saat ditangkap. Dia mengakui perbuatannya dan langsung kita bawa ke sini," tandasnya.
Sekadar informasi, Kristiana (53) nekat membakar Samsudin (47) yang tak lain adalah suaminya sendiri. Samsudin sehari-harinya adalah pengemudi ojek online.
Perisitiwa itu dilakukan Kristiana di dalam kamar rumahnya, Jalan Sukamulya 1 RT 001 RW 008, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, sekira pukul 02.30 WIB, Kamis (4/2/2021) dini hari. (Ridsha Vimanda Nasution/Kontributor/ruh)