JAKARTA - Seorang pria diamankan warga saat menodongkan senjata jenis airsoft gun ke arah warga dan security perumahan Grand Mansion, Cengkareng.
Aksi itu rupanya tertangkap kamera dan videonya diunggah hingga viral di media sosial, pada Kamis (4/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan tersangka, FX, 24 ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata airsoft gun tanpa dokumen. Selain itu, tersangka juga positif menggunakan narkoba dari hasil tes urine.
Baca juga: Imam Masjid di Depok Diserang Orang Tak Dikenal, Pelaku Todongkan Pisau Lalu Bergegas Kabur
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Arnold Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait senjata airsoft gun milik tersangka.
"Tersangka sudah kami amankan dan dilakukan penahanan. Saat ini kami dalami atas kepemilikan airsoft gun tersebut," kata Arnold, Jumat (5/2/2021).
Dikatakan, aksi koboy jalanan tersebut terjadi pada Kamis (4/2/202) sore di Jalan Daan Mogot, Cengkareng. Tersangka sambil menenteng airsoft gun tiba-tiba menodongkannya ke arah warga dan security bernama Bily.
Baca juga: Pelaku Pemalakan Todong Resepsionis Hotel Tangerang Menggunakan Airsoft Gun
Karena takut korban kemudian menghindar dan lari ke gerbang perumahan Perumahan Grand Mansion. Bily lalu memberitahukan ke rekannya sesama security dan menghubungi anggota Polsek Cengkareng.
Saat security dan petugas kepolisian mendatangi tersangka, juga sempat ditodong. Namun aksi tersangka tidak berlangsung lama, dab berhasil diamankan petugas.
Menurut Kapolsek, tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 336 KUHP tentang pengancaman membahayakan nyawa orang lain dan UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa dilengkap surat-surat dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca juga: Video Viral Pria Penganiaya Ibu Todong Pisau ke Polisi
"Untuk motif penodongan ini masih kami dalami karena sampai saat ini masih diperiksa secara intensif. Yang bersangkutan sudah ditahan," tukasnya. (Ilham/win)