ADVERTISEMENT

Satresnarkoba Polres Cilegon Musnahkan 13,8 Kg Sabu yang Diselundupkan di Paket Buah Alpukat

Jumat, 5 Februari 2021 16:05 WIB

Share
Satresnarkoba Polres Cilegon Musnahkan 13,8 Kg Sabu yang Diselundupkan di Paket Buah Alpukat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap yakni ZE (30), warga Desa Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utama, Kabupaten Tanah Datar, AP (34), warga Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis dan MS (35), warga Desa Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utama, Kabupaten Tanah Datar.

Satu dari tiga tersangka yaitu MS tewas setelah ditembak, karena berusaha merebut senjata petugas yang menangkap. (haryono/ys)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT