SERANG, POSKOTA.CO,.ID - Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, mengunjungi Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis (4/2/2021).
Kedatangan orang nomor dua di Kejaksaan Agung RI ini dalam rangka melihat dari dekat kesiapan Kejati menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Untuk diketahui saat ini Kejati Banten telah memperoleh predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) pada Desember lalu dan saat ini tengah menuju WBBM bersama beberapa Kejari di wilayah Banten.
Baca juga: Ombudsman : Kejati Banten Harus Wujudkan WBBM Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan
Kedatangan Untung, didampingi oleh Kajati Asep Nana Mulyana dan Wakajati Ricardo Sitinjak serta seluruh jajaran Kajari di Provinsi Banten. Setiba di Kejati Banten, rombongan langsung melakukan pertemuan secara tertutup.
Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi mengatakan kunjungan ke Kejati Banten tersebut merupakan tugasnya, sebagai ketua pengarah untuk reformasi birokrasi dimana salah satu tugasnya membagun zona integritas Kejati se indonesia.
"Intinya saya selaku Wakil Jaksa Agung juga selaku ketua tim pengarah reformasi, birokrasi Kejaksaan. Pada 4 Februari Kejati Banten mencanangkan WBK WBM, ini merupakan tindaklanjut dari predikat yang diperoleh 2020, sebagai unit kerja dalam membangun zona wilayah bebas dari korupsi," katanya kepada wartawan.
Menurut Untung, dalam kunjungannya kali ini juga, untuk memberikan pengarahan kepada tujuh Kejari yang gagal mendapatkan predikat WBK dari dari Kementerian PAN-RB Republik Indonesia.
Baca juga: Kejagung Jelaskan Kasus yang Melibatkan GM dan KI di Kejati NTT
"Tadi kita brainstorming mengapa sampai gagal, kita evaluasi kegagalan itu dimana. Termasuk memberikan kisi kisi dan kiat-kiat untuk Kejati agar meraih WBBM," ujarnya.
Untung menegaskan untuk meraih WBK dan WBBM, Kejati maupun Kejari dibutuhkan komitmen dan konsistensi pimpinan dalam menjalankan roda organisasi, serta kebersamaan dan dukungan dari jajaran.