Juru Bicara Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. (ist)

Nasional

Satgas akan Bentuk Posko untuk Kendalikan Penularan Covid-19

Rabu 03 Feb 2021, 11:23 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satgas Penanganan Covid-19 akan membentuk pos komando (posko) di daerah. Salah satu fungsinya membantu pemerintah daerah melakukan pengawasan dan pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menjelaskan posko-posko ini akan tersebar secara nasional dan dibentuk serta dikelola oleh Satgas Penanganan Covid-19 berkoordinasi dengan kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah, dan juga mencakup unsur-unsur dari TNI, Polri, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

"Fungsi prioritas ialah mendorong perubahan perilaku masyarakat agar patuh pada 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), memberikan layanan masyarakat, menjadi pusat kendali informasi yang bisa langsung diteruskan ke pemerintah pusat dan menguatkan pelaksaanaan 3T (testing, tracing dan treatment) di desa," kata Wiku dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa sore (2/2/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Jadi Zona Oranye, Jubir Satgas Covid-19: Masyarakat Kabupaten Tangerang Tetap Harus Disiplin Protokol Kesehatan

Sistem kerja posko adalah dengan sinergi dan kolaborasi dimana nantinya petugas yang ada di posko akan melakukan pengawasan, utamanya pengawasan implementasi protokol kesehatan.

"Selain itu, petugas juga membantu upaya tracing (pelacakan) dan memberikan informasi yang dibutuhkan kepada masyarakat yang hendak melakukan testing," ujar Wiku.

Dia berharap  petugas di wilayahnya masing-masing dapat membantu warga yang membutuhkan perawatan atau surat rujukan dari tempat pelayanan kesehatan seperti puskesmas setempat.

Baca juga: Puluhan Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Lebak Meminta Pemerintah Siapkan Posko Bencana

Posko pada tingkatan terbawah yaitu desa atau kelurahan, akan dipimpin oleh kepala desa atau lurah dengan beranggotakan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak lain setempat yang dibutuhkan.

Dengan kebijakan posko tersebut, diharapkan penularan Covid-19 hingga tingkat terkecil dapat dikendalikan bersama-sama oleh masyarakat. Dan sudah diketahui bersama, bahwa klaster keluarga masih menjadi sumber penularan yang paling banyak terjadi di masyarakat. (johara/ys)

Tags:
Satgas Covid-19pakai maskercuci tanganJaga JarakIngat Pesan IbuCuci Tangan Pakai SabunJaga Jarak Hindari KerumunanposkoPos komandoPenularan Covid-19

Reporter

Administrator

Editor