​​​​​​​Rusak Rolling Door dan Gembok, Dua Maling Bawa Kabur Barang di Minimarket Senilai Rp 30 Juta 

Rabu 03 Feb 2021, 22:01 WIB
Minimarket di kawasan Pramuka yang disatroni maling. (ifand)

Minimarket di kawasan Pramuka yang disatroni maling. (ifand)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan, kasus pencurian disertai pemberatan tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Matraman.

"Dan dari hasil olah TKP yang diambil merupakan uang tunai sebesar Rp800 ribu dan sejumlah barang, total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp30 juta," pungkasnya. (ifand/ruh)

News Update