Pimpinan DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Libur Panjang Imlek dan Idul Fitri Karena Rawan Penyebaran Covid-19

Senin 01 Feb 2021, 16:44 WIB
Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR. (ist)

Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR. (ist)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan  apresiasi kepada  Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah mengevaluasi jajarannya tentang kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka mencegah pandemi Covid-19 yang dianggap belum efektif.

"Kami serahkan kembali kepada Pemerintah bagaimana penyempurnaan PPKM tersebut, apakah mau dilanjutkan dengan protokol lebih ketat, atau petugas yang lebih banyak atau apapun itu, atau mau kembali ke PSBB, kita tunggu langkah yang akan diambil pemerintah," kata Dasco, Senin (1/2/2021).

Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang diterapkan semenjak 11 Januari - 25 Januari di Jawa dan Bali diakui pemerintah tidak efektif mengurangi mobilitas masyarakat sehingga angka penyebaran Covid-19 masih tetap bertambah. 

Baca juga: Imbas Libur Panjang, Penambahan Kasus Covid-19 Kamis Ini di Atas 9.000 Orang

"Oleh karena itu, saya mengimbau kepada pemerintah bahwa harus mendeteksi dini hal-hal yang bisa membuat lonjakan Covid-19 tinggi," kata Dasco.

Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan DPR minta pemerintah untuk meninjau ulang libur panjang, nanti ada libur panjang Imlek dan Idul Fitri, karena rawan penyebaran Covid-19.

Sebab, musim libur biasanya mobilitas masyarakat meningkat dan menjadi salah satu pemicu peningkatan kasus Covid-19.

Baca juga: Hadapi Libur Panjang, 52.600 Duta Perubahan Perilaku Berikan Edukasi Prokes

"Seperti kita tahu, bahwa akan ada libur panjang pada saat Imlek dan juga Hari Raya Idul Fitri. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pemerintah untuk mewaspadai atau merencanakan ulang mengenai usulan atau rencana libur panjang yang direncanakan oleh pemerintah," kata Dasco. (rizal/win)

Berita Terkait

News Update