TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPP) Kabupaten Tangerang, belum memiliki rencana mengurangi ukuran kuburan Covid-19.
"Tidak memiliki rencana soal pengurangan ukuran makam. Soalnya kita memiliki lahan TPU Buniayu itu seluas 70,2 hektare," ujar Kepala Dinas DPP Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah Senin (1/02/2021).
Iwan menyebutkan, dari 70,2 hektare tersebut, 50 hektare telah siap digunakan. Selebihnya, lahan pemakaman dalam proses persiapan untuk digunakan.
"Jadi menurut saya luasan lahan cukup untuk pemakaman Covid 19," ungkapnya.
Hingga Senin (1/2), Iwan menuturkan, jumlah kematian karena Covid-19 di Kabupaten Tangerang mencapai 124 jenazah.
Namun, jika ditotal sejak pandemi angkanya 384 jenazah yang dimakamkan di TPU Buniayu.
"Angka kematian saat ini 124 jenazah yang dimakamkan di TPU Buniayu. Angka ini memang terbilang cukup tinggi, karena itu kita memperluas lahan," sebutnya.
Dikatakannya, persoalan kematian karena Covid-19 harus menjadi bahan renungan semua pihak untuk tetap menjaga diri dengan protokol kesehatan (prokes).
"Jaga sendiri, menjaga keluarga, menjaga lingkungan dan saling menjaga antara kita semua bahwa Covid 19 masih membayangi kita semua," ungkapnya.(ridsha/tri)