JAKARTA - Mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian dan diskriminasi terhadap suku Minang dan suku Jawa di media sosial (medsos).
Laporan tersebut disampaikan organisasi masyarakat (ormas), DPP Pemuda Pelajar Mitra Kamtibmas (PPMK), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan perwakilan orang Minang, Aznil Tan.
Aznil Tan, yang mengklaim sebagai perwakilan Putra Minang menyatakan, pemilik akun twitter Natalius Pigai @NataliusPigai2 atas ujaran kebencian dan diskriminasi terhadap suku Minang dan suku Jawa.
"Ini bisa berpotensi merusak kebhinekaan kita sebagai bangsa Indonesia. Di mana Pigai mengatakan bahwa suku lain selain suku Jawa adalah budak. Kemudian Minang Anti Pancasila dan Minang sebagai parasit negara seperti yang dilakukan Hitler pada Yahudi," kata Aznil Tan, di Mabes Polri, Senin (1/2/2021).
Dalam unggahan Pigai, kata Aznil yang disoroti salah satunya berbunyi "Supaya tirani mayoritas Jawa ini tidak menyebabkan musuh bersama dari luar Jawa".
Natalius juga disebut melakukan ujaran kebencian dengan menyebut selain suku Jawa adalah budak.
Dia menganggap bahwa pernyataan Pigai terkait tirani tersebut adalah berita bohong atau hoaks. "Lalu 74 tahun (Indonesia) merdeka presiden dan wakil presiden mayoritas orang Jawa, itu bohong semua," pungkasnya.
Dalam laporannya, Pigai diduga telah melanggar UU No 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi etnis dan ras. Kemudian melanggar UU No 7 tahun 2012, dan UU ITE nomor 11 tahun 2008 pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 H ayat 2 UU E, pasal 4 Jo pasal 16.
Saat mengadukan Pigai, pihaknya membawa barang bukti berupa CD, bukti screenshot yang diambil dari YouTube dan berita di media online.
Mereka meminta, Polri agar bertindak sesuai motto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu Presisi untuk segera menangkap Natalius Pigai.
Baca juga: Polisi Dalami Kasus Rasisme Terhadap Natalius Pigai, Ketum Pro Jokowi-Amin Masih Berstatus Saksi
"Kami juga minta polri bertindak secara 'Presisi' sesuai dengan motto Kapolri, untuk segera menangkap Natalius Pigai," tukasnya.
Laporan tersebut berawal dari salah satu akun Youtube Macan Idealis, dimana Pigai mengkritik sistem politik di Indonesia, yang seakan mengharuskan presiden dan wakil presiden berasal dari Pulau Jawa.
Natalius Kemudian mempertanyakan status dari orang yang berasal dari luar Pulau Jawa di mata negara.
Baca juga: Natalius Pigai Dihina Mirip Gorila, Jamiluddin Ritonga: Serang Pendapatnya, Bukan Orangnya
"Presiden satu daerah, satu pulau, wakil presiden satu pulau, terus sekarang yang berasal dari luar pulau itu apa? Babu gitu? Sampai kapan mau jadi babu?” ucap Pigai di akun youtube tersebut. (Ilham/win)