Abu Janda. (ist)

Nasional

BRN Sebut Rasisme Abu Janda Mencabik-cabik Persatuan NKRI

Senin 01 Feb 2021, 21:49 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Umum Badan Relawan Nusantara (BRN) Edysa Girsang menilai sikap dan prilaku rasis Permadi Arya alias Abu Janda sudah menganggu rasa nasionalisme kebangsaan dan mencabik-cabik persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

"Jadi dia (Abu Janda) sudah membangunkan sesuatu (rasis) yang seharusnya tidak boleh muncul lagi, bahwa kita sudah selesai mau Papua, Jawa dan Sunda itu saudara kita semua," kata Edysa Girsang kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/2/2021). 

Untuk itu, menurut Eq, jika saat ini terdapat pihak-pihak yang berupaya untuk melindungi atau menghalalkan perlakukan rasis dengan alasan apapun.

Baca juga: Abu Janda Diperiksa Penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri Terkait Cuitan "Islam Arogan" 

"Maka ketika ada orang yang membela Abu Janda ya berarti anda kelompok rasis," tekan Eq. 

Terpisah, aktivis Forum Kota atau Forkot Agung Wibowo Hadi mengatakan, Immanuel Ebenezer  sangat tidak layak disebut atau disematkan sebagai aktivis 98. 

"Immanuel Ebenezer bukan aktivis 98 Tapi Buzzer pro rasis," tekan pria yang akrab disapa Agung Dekil ini. 

Untuk itu, Agung meminta agar Immanuel Ebenezer tidak membawa-bawa nama aktivis 98 untuk kepentingan pribadi terlebih membela rasisme. "Jangan jual-jual aktivis 98 buat bela orang yang rasis," tandas Agung. 

Baca juga: Bareskrim Polri Panggil Abu Janda Sebagai Saksi Dugaan Ujaran Kebencian

Sebelumnya, Immanuel Ebenezer  yang mengklaim sebagai Ikatan Aktivis 98 siap membela Permadi Arya alias Abu Janda yang dilaporkan terkait dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai. Aktivis 98 menyiapkan 1.000 pengacara sebagai tim advokasi Abu Janda.

"Sepertinya ada yang cari momentum besar ini. Kita rapatkan barisan. Kami akan menyiapkan 1.000 lawyer untuk menjaga Abu Janda," ujar Immanuel dalam keteranganya, Senin (1/2/2021).

Seperti diketahui Abu Janda telah menjalani pemeriksaan dengan dipanggil Polri untuk dimintai keterangan atas laporan dugaan ujaran rasialisme dan SARA. 

Pertama, dugaan ujaran rasialisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Kedua, ujaran SARA terhadap agama. Kedua kasus itu dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada 28 dan 29 Januari 2021.

Baca juga: Cuit Dugaan Ujaran Kebencian dan SARA Kepada Natalius Pigai di Twitter, Abu Janda Dilaporkan KNPI ke Mabes

Dalam kasus dugaan ujaran rasialisme, Abu Janda dilaporkan karena menyebut soal "evolusi" saat mendebat Natalius Pigai yang mengkritik eks Kepala BIN, Hendropriyono.

Kicauan itu memang sudah dihapus oleh Abu Janda. Namun, KNPI menyimpannya sebagai barang bukti. Sementara itu, laporan dugaan ujaran SARA terhadap agama dilayangkan karena Abu Janda menyebut "Islam arogan" saat berdebat dengan Tengku Zul di Twitter.

Tengku Zul, lewat akun Twitter @ustadtengkuzul membicarakan soal kaum minoritas yang arogan terhadap kaum mayoritas di Afrika Selatan. (ruh) 

Tags:
Abu-jandabrnnkrirasisme

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor