JAKARTA - Wajah Permadi Arya alias Abu Janda terlihat lelah usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri, Senin (1/2/2021).
Abu Janda keluar dari Gedung Bareskrim Polri ditemani pengacaranya mengenakan baju kemeja kotak-kotak warna biru terong dan celana cino warna gelap, lengkap dengan penutup masker warna putih.
"Capek diperiksa selama 12 jam (oleh penyidik Bareskrim Polri). Pertanyaan sudah tidak terhitung lagi, mungkin 50 pertanyaan itu sudah lebih," kata Abu Janda saat diberondong pertanyaan oleh awak media, Senin (1/2).
Baca juga: BRN Sebut Rasisme Abu Janda Mencabik-cabik Persatuan NKRI
Menurut Abu Janda, pemeriksaan hari ini dilakukan penyidik sudah selesai dan rencananya akan dilanjutkan pada Kamis depan.
"Proses pemeriksaan hari ini, sepertinya sudah tuntas dan akan dilanjutkan lagi untuk panggilan selanjutnya pada hari Kamis," ucapnya.
Abu Janda mengaku, sudah siap jika memang harus ditahan penyidik. Pasalnya, ia sudah menyiapkan tas berisi pakaian, namun kenyataannya masih diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: Abu Janda Diperiksa Penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri Terkait Cuitan "Islam Arogan"
"Saya hari ini sudah bawa tas, isinya baju saya. Jadi saya harus siap apapun yang terjadi. Intinya siap ditahan. Saya mempersiapkan itu hari ini, cuma ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan," ungkapnya.
Abu Janda diperiksa penyidik Ditipid Siber Bareskrim sebagai saksi untuk mengklarifikasi laporan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama lewat pengacaranya Medya Rischa.
Abu Janda diduga melakukan ujaran SARA dan penista Agama "Islam Arogan" di akun twitter-nya.
Baca juga: Abu Janda Sebut Islam Arogan dan Terlibat Ujaran SARA, MUI Minta Polisi Segera Bertindak Tegas
"Intinya saya menjelaskan sebagai saksi. Saya dipanggil untuk klarifikasi menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu. Jadi saya sudah jelaskan ke bapak-bapak penyidik tadi bahwasanya, twit saya yang bikin ramai (gaduh) itu adalah twit jawaban saya kepada ustaz Teuku Zulkarnain," ungkapnya.
Menurutnya, twitter yang dibuat tersebut ditujukan kepada ustaz Teuku Zulkarnain, ketika ia mengatakan arogan untuk merespon twit provokatif Teuku Zulkarnain yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas.
"Jadi di situlah keluar kata arogan itu. Dan ketika saya mengatakan Islam sebagai agama yang datang dari Arab, itu saya tujukan kepada ustaz Teuku Zulkarnain," ucapnya.
Baca juga: Mengaku Tak Kenal Abu Janda, Yenny Wahid: NU Adalah Sosok yang Tawadu
"Jadi itu memang pembicaraan saya dengan ustaz Teuku Zulkarnain, yang saya maksud adalah aliran Islamnya si Teuku Zulkarnain. Aliran yang memang datangnya belakangan dari Arab, Islam transnasional yang namanya Salafi Wahabi itu," sambungnya.
Menurutnya, semua sudah dijelaskan ke penyidik, dan bukan ketika twit tersebut diviralkan, dengan membuang bagian twit Teuku Zulkarnain, tentunya itu akan membuat kesalahpahaman.
"Karena twit saya jadi kehilangan konteks, padahal itu adalah jawaban saya kepada ustaz Teuku Zulkarnain. Jadi bukan saya melakukan generalisasi seluruh Islam, tapi adalah apa yang saya tujukan kepada ustaz Teuku Zulkarnain, yang saya maksud itu adalah aliran Islamnya si Teuku Zulkarnain," jelasnya.
Sebelumnya, di akun pribadi twitter Abu Janda menuliskan, "Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.
Dalam laporan itu, Abu Janda dipersangkakan melanggar tindak pidana kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan (sara) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2006 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28 ayat (2) penistaan agama UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 156A.
Selain itu, ia juga dilaporkan diduga melakukan ujaran kebencian, SARA dan Rasisme terhadap mantan Komnas HAM Natalius Pigai yang menyandingkan fotonya dengan Gorila. (Ilham/win)