Polresta Bandara Soetta Telah Panggil Puluhan Penumpang Pesawat Pengguna Surat Swab PCR

Jumat 29 Jan 2021, 13:18 WIB
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho. (Toga)

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho. (Toga)

Seluruh terduga pelaku itu dikenai Pasal 93 jo Pasal 9 Ayat 1 UU No 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan dan/atau Pasal 14 Ayat 1 UU No 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 268 KUHP. (toga/tha)

Berita Terkait

News Update