Baca juga: DPR Menilai Keberadaan Polisi Siber Tak Sesuai Fungsinya Jika Hanya Urusi Berita Hoax
Sejak tahun 2018 sampai Januari 2021 ini Satgas sudah menutup sebanyak 3.056 fintech lending ilegal.
Sementara dari 14 entitas investasi ilegal yang ditindak pada awal tahun ini di antaranya melakukan kegiatan sebagai berikut, dua perdagangan berjangka komoditi (PBK) tanpa izin, tiga cryptocurrency tanpa izin, tiga koperasi tanpa izin, dua penjualan langsung tanpa izin dan empat kegiatan lainnya. (johara/tri)