Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (29/1/2021). Ridsha

Tangerang

Antre Menunggu Sidang di PA Tigaraksa, Ini Alasan Ibu Tiga Anak Memilih Jadi Janda

Jumat 29 Jan 2021, 19:21 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Elviana duduk di kursi barisan kedua dari depan ruang sidang, Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (29/1/2021).

Wanita 29 tahun itu sedang menunggu panggilan hakim yang akan memutuskan sidang perkara perceraianya.

Elviana mendapat nomor antrean ke-28, diantara dari puluhan wanita yang juga menunggu untuk menjadi janda. 

"Baru antrean ke-24. Jangan sampai kelewatan nanti bisa tidak tuntas hari ini perceraian," ujarnya memulai bincang-bincang kepada poskota.co.id, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Waduh, Ratusan Wanita di Tangerang Ingin Jadi Janda, Mereka Jadi Mayoritas Penggugat Cerai di Pengadilan Agama

Pantauan Poskota di lokasi, puluhan wanita mengantre duduk di kursi halaman sidang. Mereka didominasi mengurus perceraian, meski adapula yang mengurus pernikahan.

"Lebih banyak perceraian hari ini. Yang duduk sebelah saya tadi wanita mengurus perceraian. Jadi sama seperti saya yang mau gugat," sebutnya. 

Elviana menceritakan alasannya menggugat suami ke Pengadilan Agama. Ibu tiga anak itu mengaku, selama 4 tahun membangun rumah tangga tidak adanya keharmonisan. Hal itu dipicu karena ketidakjujuran. 

"Saya sudah cukup sabar untuk tidak berpisah. Dia tidak jujur dalam setiap keuangan, sehingga jadi tidak harmonis. Selalu bertengkar," ungkapnya. 

Dikatakannya, suami pekerjaannya hanya serabutan sejak diberhentikan, pada Agustus 2020 lalu.

"Kerjaannya terakhir itu di pabrik. Tapi tetap enggak pernah jujur soal penghasilannya. Sampai di PHK kerja serabutan, tiap hari kadang kasih uang dan tidak," tuturnya. 

Baca juga: Pengacara Nindy Ayunda Ungkap KDRT Jadi Penyebab Gugatan Perceraian, Suami Keukeuh Tak Ingin Bercerai

Elviana mempunyai putra dan dua putri. Usia mereka masih dibawah 10 tahun. Dia yakin nantinya hak asuh akan diberikan kepadanya.

"Anak-anak kan masih perlu bimbingan saya sebagai orang tua perempuan," lanjut wanita yang berperawakan besar itu. 

Kendati demikian, Elviana mengaku tidak akan memikirkan pernikahan dalam waktu dekat usai resmi bercerai.

"Mungkin menikah lagi tapi enggak tahu kapan. Fokusnya untuk mencari uang saja dulu, besarin anak-anak," paparnya. 

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 525 perkara perceraian terjadi oleh masyarakat Kabupaten Tangerang, Banten. Jumlah tersebut yang diproses Pengadilan Agama Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, sejak awal Januari 2021 hingga Jumat (29/1/2021). (Ridsha Vimanda Nasution/Kontributor Tangerang/ruh)

Tags:
Pengadilan Agama Tigaraksakasus-perceraianData Perceraian

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor