Tahap awal yang harus dilakukan adalah secara terus menerus meningkatkan produktivitas pangan nasional untuk memenuhi kebutuhan semua penduduk negeri yang kita tahu jumlahnya semakin bertambah.
Baca juga: Mana Lebih Dulu? Hak atau Kewajiban
Mengacu kepada jumlah penduduk saat ini (hingga Desember 2020) sebesar 271.349.889 jiwa, dengan asumsi konsumsi beras perkapita sebesar 114,6 kilogram, maka total konsumsi sekitar 31, 2 juta ton per tahun. Artinya total produksi beras sebagai makanan pokok kita harus di atas itu. Belum lagi stok cadangan.
Kita meyakini dengan kekayaan alam kita sebagai negara agraris, akan mampu memenuhi kuota produksi beras kebutuhan dalam negeri, tentu dengan terus menerus melakukan kebijakan yang mampu mengangkat harkat dan martabat para petani untuk regenerasi.
Memperluas lahan pertanian dengan membuka lahan tidur, melalui diversifikasi dan penganekaragaman tanaman pangan. Tak kalah pentingnya akses pasar, jalur distribusi dan keterjangkauan harga.
Baca juga: Sikap Tanggap Darurat
Harga yang fluktuatif tidak hanya berdampak buruk bagi pembangunan pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan, juga masyarakat secara keseluruhan. (*)