Mucikari M ini merupakan gadis 16 tahun yang sudah mempunyai anak berumur 8 bulan. M yang memang sebelumnya sudah menjadi wanita pemuas nafsu memilih untuk pensiun sejak dirinya hamil di luar nikah dan beralih menjadi mucikari.
Setelah sibuk menjalankan bisnis dengan M, Rama mulai hilang kontak dengan R. Setelah lama hilang kontak dengan R, di Januari tahun 2021, tiba-tiba R kembali menghubungi Rama memintanya menyiapkan 4 gadis di bawah umur untuk kliennya.
"Terus tiba-tiba dia kayak hilang kontak gitu. Si R-nya itu tiba-tiba ngechat saya lagi dengan meminta cewe," tutur Rama.
Baca juga: Astaga! Gerebeg Kamar Hotel, Polisi Temukan 4 PSK di Bawah Umur Layani Om Om
Rama yang saat itu hanya memiliki 1 stok gadis di bawah umur, kemudian menghubungi M meminta 3 ABG. Lalu M pun menyanggupinya.
"Terus yang M-nya ini ngajak temen-temennya tiga orang itu," jelas pria kemayu tersebut.
Setelah mendapat 3 PSK, Rama, R, dan M sepakat dengan harga yang ditawarkan oleh om-om berduit sebesar Rp20 juta. Rama bertugas menjalankan transaksi di hotel berbintang di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara.
Apesnya, aksi Rama terendus oleh polisi yang mendapat informasi dari masyarakat.
Baca juga: Jajakan PSK Melalui Aplikasi Online. 2 Wanita Mucikari Ditangkap
Lalu dengan gerak cepat, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, membekuk Rama di halaman parkir hotel di kawasan Sunter Agung saat hendak bertransaksi dengan kliennya.
Setelah membekuk si Rama, dan mengorek keterangan, Polisi mendapatkan informasi bila ada 4 wanita di bawah umur yang akan dijajakan pada pria hidung belang di kamar hotel.
Kemudian malam harinya, polisi langsung merangsek masuk kamar hotel dan mendapati empat orang wanita di dalamnya sedang kencan bersama om-om.