Aksi mereka kata Yusri biasanya menyasar mesin ATM di minimarket dan SPBU di wilayah Bekasi, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
"Dari aksi terakhir mereka di 6 lokasi, dua korban membuat laporan," ujarnya.
Dalam aksinya, tersangka WI berperan sebagai kapten dan pengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi yang dimodifikasi, serta menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM yang mirip.
Baca juga: 4 Pembobol ATM Dibekuk Usai Beraksi di Kranji Bekasi, 1 Pelaku Buron
Sedangkan istrinya, yaitu JS, berperan berpura-pura akan mengambil ATM di belakang calon korban untuk mengintip PIN kartu ATM korban.
Sementara tersangk IN, berperan memantau dan mengalihkan perhatian di sekitaran mesin ATM.
"Para pelaku menyiapkan ratusan kartu ATM dari bank berbeda sebelum beraksi. Kartu ini akan ditukar dengan kartu ATM milik korban. Hasil kejahatan mereka tersebut mereka bagi rata," katanya.
Baca juga: 9 Kali Beraksi, Sehari Kawanan Pembobol ATM Gasak Uang Rp10 Juta
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ilham/tri)