Selain itu, diharapkan dari Perda ini sektor dunia usaha di Banten bisa kembali tumbuh, karena sudah ada kepastian hukum yang melindungi di tengah Pandemi.
"Raperda ini mengkaji lebih dalam supaya sesuai dengan kebutuhan daerah, agar sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat untuk pemulihan ekonomi," ucapnya. (Luthfi/tri)